Seperti yang kita telah ketahui dari berbagai media, entah itu media cetak atau online, Indonesia digemparkan dengan kabar menangnya FatinShidqia Lubis dalam suatu acara bertajuk X-Factor. Di antara kalimat-kalimat pujian yang diterimanya, Fatin juga menuai kritik dari pihak lain.
Fatin sendiri termasuk salah satu dari penyanyi muslimah yang tetap mengenakan jilbabnya di panggung. Nah, dari sinilah kami mengangkat tema tentang pendapat Kaum Adam saat mendengar kata penyanyi muslimah seperti Fatin ini. Bagaimana ya pendapat mereka? Dari pada penasaran, lets check it out, gals!
Tengku Fauzan, Pelajar di SIC (Sekolah Indonesia Cairo)
Kalau dari sisi musik, Fatin itu tidak pantas buat jadi pemenang, karena dia lupa lirik dan itu sangat fatal untuk seorang penyanyi. Akan tetapi sekali lagi, ini Cuma pendapat. Dia pantas-pantas saja kok menang. Yang penting tetep rendah hati, tidaksombong. Fatin juga seumuran sama aku. Lagi masa-masanya, kalau punya sesuatu yang lebih, dia bakal banga sekali.Takutnya malah sombong.
Sedangkan kalau dari sisi hukum Islam, dia masihmempertahankan jilbabnya, kan? Itu bagus.Tapi saran aja nih, agar memilih lagu-laguIslami yang cocok dengan muslimah seperti dia. Kayak Sulis gitu.
Abduh Cr. M ,Mahasiswa di Cairo University
Menurut Agama Islam itu tidak baik, karena suara wanita itu aurat. Akan tetapi tergantung niat dan tujuannya menjadi penyanyi itu apa? Kalau menyanyikan lagu cinta-cintaan, itu sama saja membawa hawa nafsu. Intinyatuh haram.
Yang dipertanyakan juga itu, apakah tujuan dia untuk menyanyi? Untuk menonjolkan diri atau menyombongkan diri? Atau untuk menunjukkanbakat? Pertanyaan kembali ke diri sang penyanyi.
Alangkah bagusnya lagi jika dia berdakwah dengan suaranya. Suara itu sendiri kan sangat berpengaruh pada hati. Apalagi yang suaranya merdu. Atau menjadi Qori’ah lebih baik.
Fakhry Emil Habib, PimpinanUmumInformatika
Urusan nyanyi danmusik, para ulama masih berbeda pendapat. Namun, jika kita telisik lebih dalam, maka akan kita dapati bahwa masyarakat lebih suka music dari pada Alquran. Ini baru soal musiknya, belum disinggung bagaimana dandanan berlebihan (tabarruj) saat manggung atau jadi bintang iklan.Lalu bagaimana dengan salat yang mungkin ketinggalan?
Wow, kalau dikaji secara fiqih, ini bukan urusan sembarangan. Sebagai mahasiswa Al-Azhar, ini tugas kita. Bagaimana kita mengambil posisi, begitulah kita akan dinilai. Akan sangat bijak jika kita tidak ikut menggilai hal yang seperti ini, kan?
Usaha bangkitkan syiar agama dan jangan lupa berdoa, agar bangsa, Negara dan agama kita selalu dituntun oleh Dia yang Maha Kuasa. Semoga AllahSwt selalu membimbing kita untuk menjadi yang lebih baik.
Zufrufin Saputra, Mahasiswa di Al Azhar University.
Pada dasarnyaana kurang setuju. Ana merasa ini bagian dari perang pemikiran yang digunakan musuh Islam. Suara wanita yang mendayu-dayu dikhawatirkan bisa membuat nafsu syahwat laki-laki naik. Alangkah baiknya jika digunakan untuk membaca Alquran dan lain-lain.
Humam Iqbal Al-Hadi, Sekretaris HPIM (HimpunanPelajar Indonesia Ma’had)
Lagu itu seni, seni itu indah. Indah itu juga sesuatu yang bisa membuat akal dan hati menjadi tenang. Terkadang keindahan bisa membuat kita agung, tetapi keindahan juga membuat kita menjadi hina. Itu sekilas info.Pandangan tentang penyanyi muslimah. Apa ya? Kalau saya analisa, yang ngefans sama penyanyi cewek kebanyakan cowok dan sebaliknya kan? Seandainya seorang Fatin menyanyikan “CintaRasul” mungkin lebih keren.
DzorifulFakhmih, Mahasiswa di Al Azhar University
Terlepas dari ikhtilaf tentang boleh tidaknya menyanyi, khususnya bagi kaum perempuan, belakangan ini sedang marak penyanyi muslimah (yang berkerudung) di tanah air kita dan sebagian dari mereka sukses merintis karirnya. Sekarang mereka telah menjadi public figure bagi jutaan orang ditanah air, semua itu tidak terlepas dari sisi negative dan positifnya.Positifnya mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa memakai kerudung bukan hambatan untuk meniti karir dan kerudung bukan hal yang tabu dalam Dunia Infotainment, serta mereka bisa menjadikan pakaianmuslimah menjadi trendy dan layak dipakai dijaman sekarang ini.
Negatifnya adalah kebanyakan dari mereka belum bisa menampilkan pakaian seorang muslimah secara benar (menutup aurat dan tidak berpakaian ketat sampai memperlihatkan bentuk tubuh), sedangkan mereka adalah public figure bagi masyarakat kebanyakan dan membawa label muslimah, sehingga banyak masyarakat yang salah memahami bagaimana pakaian seorang muslimah yang sebenarnya.
Faisal Anshori( Ketua IKPMA )
Menurut pandangan saya melihat dari sisi positifnya, pertama bahwa bernyanyi itu merupakan salah satu bidang seni, yaitu Seni Vokal. Kedua, penyanyi muslimah itu bukan hanya berseni dibidang suara saja melainkan dengan hijabnya juga.
Di tengah keglamouran dunia showbiz dan semakin hancurnya akhlak dan moral anak bangsa, para penyanyi muslimah ini tetap istiqomah dalam berhijab dan berpakaian secara syar’i, dengan harapan tentunya bisa menjadi contoh positif di kalangan umat islam khususnya di kalangan para remaja putri. Ketiga, berseni secara Islami merupakan suatu kebolehan tentunya ,selama bersih dari unsur kemaksiatan dan kemungkaran. Jadi, bersenilah secara Islami.
Abdul Hafidz( wakilketua IKPMA)
Wanita muslimah menyanyi. Iya menyanyi, mendendangkan sebuah lagu. Memang ada beberapa pendapat yang melarang wanita muslimah untuk menyanyi , karena menurut mereka suaranya termasuk aurat, bahkan bisa menimbulkan syahwat bagi kaum lelaki yang mendengarkannya . Akan tetapi teman saya berkata, “Ahh, itu tergantung lagu apa yang dinyanyikan dan bagaimana penyanyi itu menyanyikannya”.
Jadi, kalau ada wanita muslimah yang bercita-cita menjadi penyanyi, harus ingat bahwa bukan hanya seni dalam mendendangkan lagu yang harus diperhatikan, tetapi juga lagu, gaya mereka dalam menyanyi dan tujuan mereka menjadi penyanyilah yang tidak boleh mengusik kemuslimahan mereka.
AzzimamAuliaRahman, KetuaTapakSuciMesir
Menurutsaya, berdasarkan apa yang saya pahami adalah nyanyian wanita juga tergolong dalam bab yang diharamkan oleh Islam apabila diperdengarkan kepada lelaki yang bukan mahram. Ada pun jika dinyanyikan oleh perempuan yang belum baligh atau ia dinyanyikan khas untuk para wanita. Ia adalahdibenarkan.
Dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan, itulah yang diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara ijmak danselama-lamanya. ( An-Nihayah, IbnAthir, 42/2; Lisan Al Arab, IbnManzur, 73/8; Tafsir At Tabari, 3/22; Hasiyah At Tohawi, 1/161)
Sesuai dengan firman Allah Swt.: “Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya berkeinginan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik( kandungan dan tata caranya).” (Al Ahzab :ayat32).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar